Hebat dan Galianya (picik) kaum adat Minangkabau
Kata Buya Hamka :
Adat dan Syarak di Minangkabau bukanlah seperti air dengan minyak,
melainkan berpadu satu, sebagai air dengan minyak dalam susu . Sebab
Islam bukanlah tempel-tempelan dalam adat Minangkabau, tetapi satu
susunan Islam yang dibuat menurut pandangan hidup orang Minangkabau.
(Hamka, Ayahku hlm. 9)
Sindiran buya Hamka ini menunjukan :
1. Dalam pandangan orang Minangkabau hukum Adat dan syara' (syariat
Islam) disatu menjadi sebuah kebenaran menurut cara pandang orang
minangkabau. artinya dalam pandangan orang minangkabau HUKUM ADAT HARUS
BERPADU SATU DENGAN HUKUM SYARIAT. Hukum adat jahiliyah (kebatilan)
dipadukan dengan syar'i (Al-haq) demi untuk PEMBENARAN hukum adat
jahiliyah minangkabau. begitulah hebatnya kaum penyembah hukum adat
jahiliyah membuat makar terhadapat hukum Allah.
2. Sinyidiran
ini menunjukan bahwa adat minangkabau itu terlalu ONGEH, coba lihat
kalimat "Islam bukanlah tempel-tempelan dalam adat minangkabau, tetapi
satu susunan Islam yang dibuat menurut pandangan hidup orang
minagkabau".
Makna dari sindiran ini adalah bahwa Islam itu
bukanlah menurut cara pandangan hidup orang minangkabau, tetapi Islam
itu harus menurut Ketentuan dan ketetapan Allah dan Rasul-Nya (Al-qur'an
dan As-sunnah)
Namun betapa Hebat dan Galianya (picik) kaum
adat minangkabau, mereka menyusun Islam tersebut sesuai menurut
pandangan hidupnya. Begitulah cara ber-Islamnya Kaum adat minangkabau.
dan ini adalah bentuk pengkhiatan kepada Islam itu sendiri.
Na'uzubiLLah..
Adat dan Syarak di Minangkabau bukanlah seperti air dengan minyak, melainkan berpadu satu, sebagai air dengan minyak dalam susu . Sebab Islam bukanlah tempel-tempelan dalam adat Minangkabau, tetapi satu susunan Islam yang dibuat menurut pandangan hidup orang Minangkabau. (Hamka, Ayahku hlm. 9)
Sindiran buya Hamka ini menunjukan :
1. Dalam pandangan orang Minangkabau hukum Adat dan syara' (syariat Islam) disatu menjadi sebuah kebenaran menurut cara pandang orang minangkabau. artinya dalam pandangan orang minangkabau HUKUM ADAT HARUS BERPADU SATU DENGAN HUKUM SYARIAT. Hukum adat jahiliyah (kebatilan) dipadukan dengan syar'i (Al-haq) demi untuk PEMBENARAN hukum adat jahiliyah minangkabau. begitulah hebatnya kaum penyembah hukum adat jahiliyah membuat makar terhadapat hukum Allah.
2. Sinyidiran ini menunjukan bahwa adat minangkabau itu terlalu ONGEH, coba lihat kalimat "Islam bukanlah tempel-tempelan dalam adat minangkabau, tetapi satu susunan Islam yang dibuat menurut pandangan hidup orang minagkabau".
Makna dari sindiran ini adalah bahwa Islam itu bukanlah menurut cara pandangan hidup orang minangkabau, tetapi Islam itu harus menurut Ketentuan dan ketetapan Allah dan Rasul-Nya (Al-qur'an dan As-sunnah)
Namun betapa Hebat dan Galianya (picik) kaum adat minangkabau, mereka menyusun Islam tersebut sesuai menurut pandangan hidupnya. Begitulah cara ber-Islamnya Kaum adat minangkabau. dan ini adalah bentuk pengkhiatan kepada Islam itu sendiri. Na'uzubiLLah..
0 komentar: